Penjelasannya
Pada 1969, Neil Armstrong menancapkan bendera Amerika di debu Bulan. Namun Amerika Serikat tidak memiliki sejengkal pun tanah Bulan. Jadi siapa pemiliknya?
Jawaban hukumnya: tidak ada, sekaligus semua orang. Menurut Traktat Antariksa 1967 yang diteken lebih dari seratus negara, tidak ada negara yang boleh mengklaim kedaulatan atas benda langit mana pun. Kamu tidak bisa membeli tanah di Bulan, mendirikan koloni, atau membangun pangkalan militer di sana.
Tetapi traktat itu menyisakan wilayah abu-abu: klaim tanah dilarang, sementara penambangan tidak dilarang dengan jelas. Amerika dan mitra Artemis Accords berpendapat aturannya mirip menangkap ikan di laut internasional: lautnya bukan milik siapa pun, tetapi ikan yang kamu tangkap jadi milikmu. Bulan bukan milik siapa-siapa, tetapi es air dan mineral di bawahnya masih diperebutkan.