OJK Tanggapi Usulan Dasco Bikin Lembaga Rating Sendiri untuk Pasar Modal Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, 26 Oktober 2026, memberikan respons resmi terhadap usulan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengusulkan pembentukan lembaga pemeringkat pasar modal domestik. Usulan tersebut muncul bersamaan dengan permintaan penyedia indeks global MSCI untuk menyesuaikan penilaian pasar modal Indonesia. OJK menilai langkah ini perlu dipertimbangkan secara menyeluruh, sementara pihak lain di pasar modal menyoroti potensi dampak reformasi tersebut.
Berdasarkan laporan Sindonews Ekonomi & Bisnis, OJK membuka suara terkait usulan Dasco dengan menekankan pentingnya transparansi dan independensi dalam proses penetapan rating. Sindonews menambahkan bahwa OJK akan meninjau implikasi regulasi serta kesiapan infrastruktur penilaian domestik. Sementara itu, CNN Indonesia Ekonomi (yang judul aslinya diterjemahkan menjadi "OJK Respons Usulan RI Bikin Rating Sendiri") menyoroti bahwa OJK belum memberikan keputusan akhir, melainkan mengajak stakeholder untuk berdiskusi lebih lanjut. CNBC Indonesia Market menyoroti perspektif Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui pernyataan Direktur Utama Jeffrey Handrik, yang menyampaikan bahwa reformasi pasar modal sedang berjalan dan bahwa pembaruan terbaru kepada FTSE Russell menunjukkan status Indonesia tetap aman bagi investor internasional. Detik Finance menekankan dorongan bagi Indonesia untuk menyusun rating bursa saham secara mandiri, menggarisbawahi bahwa hal ini dapat meningkatkan kemandirian penilaian risiko. Keempat media tersebut sepakat bahwa usulan Dasco menandai titik penting dalam upaya memperkuat ekosistem pasar modal nasional, namun masing-masing menekankan aspek yang berbeda: regulasi (Sindonews), dialog stakeholder (CNN), keamanan investasi (CNBC), dan kemandirian penilaian (Detik).
Dampak bagi pembaca
Jika OJK memutuskan untuk mendukung pembentukan lembaga rating domestik, pasar modal Indonesia dapat memperoleh penilaian yang lebih selaras dengan kondisi lokal, berpotensi menarik lebih banyak investor regional. Namun, proses ini juga menuntut standar metodologi yang kredibel agar tidak menurunkan kepercayaan investor asing. Pemerintah dan regulator diperkirakan akan menyusun kerangka kerja yang melibatkan konsultasi publik, serta memastikan koordinasi dengan lembaga internasional seperti MSCI untuk menghindari duplikasi penilaian. Langkah mitigasi meliputi pelatihan sumber daya manusia, transparansi metodologi, dan mekanisme pengawasan yang ketat.
Buka sumber asal: Kompilasi 4 Media (Sindonews Ekonomi & Bisnis, CNN Indonesia Ekonomi, CNBC Indonesia Market)