GeeGitMEDIA
Karhutla Bromo dan Tambora Meluas, Titik Api Nasional Turun Jadi 121
bencana

Karhutla Bromo dan Tambora Meluas, Titik Api Nasional Turun Jadi 121

13 Sep 2026 • 23:40 WIB · Redaktur Desk Bencana

Pada Minggu, 13 September 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan nasional setelah laporan CNN Indonesia menyoroti api yang meluas di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru hingga menyentuh Jalan Raya Malang‑Lumajang, sementara Detik Travel melaporkan titik api baru di Taman Nasional Tambora. Kedua laporan tersebut muncul bersamaan dengan data resmi yang mencatat penurunan total titik api karhutla di Kalimantan dan Sumatera menjadi 121 titik.

Titik Api Nasional (Kalimantan & Sumatera)121 titik
Redaksi BertugasRedaktur Desk Bencana

Berdasarkan laporan CNN Indonesia Nasional & Politik, kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah memperluas area bakar dan kini mengancam jalur utama Malang‑Lumajang. Laporan Detik Travel Nusantara menambahkan bahwa di Taman Nasional Tambora, titik api baru terus muncul, menandakan penyebaran yang belum terkendali. Kedua media independen menekankan bahwa meskipun penyebaran lokal meningkat, tren nasional menunjukkan penurunan jumlah titik api karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatera, yang kini tercatat sebanyak 121 titik. Tidak ada data telemetri resmi yang tersedia untuk mengonfirmasi perkembangan spesifik di Bromo atau Tambora, sehingga laporan media menjadi sumber utama informasi pada hari itu.

Dampak bagi pembaca

Penyebaran karhutla di Bromo dan Tambora berpotensi memperburuk kualitas udara di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat, menimbulkan risiko kesehatan terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Aktivitas pariwisata di kedua taman nasional juga terancam, mengingat penutupan akses jalan dan pembatasan area kunjungan. Pemerintah daerah setempat telah mengerahkan tim pemadam kebakaran, pesawat pemadam, serta melakukan evakuasi sementara bagi penduduk sekitar. Upaya mitigasi meliputi peningkatan patroli, penyuluhan pencegahan kebakaran, dan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk pemantauan real‑time.

Buka sumber asal: Kompilasi 2 Media (CNN Indonesia Nasional & Politik, Detik Travel Nusantara)