GeeGitMEDIA
Jaga Stabilitas Pasar, BEI Sesuaikan Aturan Auto Reject Bawah Saham Jadi 7 Persen
finansial

Jaga Stabilitas Pasar, BEI Sesuaikan Aturan Auto Reject Bawah Saham Jadi 7 Persen

19 Okt 2026 • 07:10 WIB · Redaktur Desk Finansial

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan penyesuaian aturan batas *auto rejection* bawah (ARB) saham menjadi asimetris sebesar 7 persen yang mulai berlaku pada Senin, 19 Oktober 2026.

Batas ARB Baru7 persen
Periode Berlaku19 Oktober 2026 - 31 Desember 2026
Redaksi BertugasRedaktur Desk Finansial

Berdasarkan laporan CNBC Indonesia Market, kebijakan perubahan batasan *Auto Rejection* di pasar reguler ini mulai efektif diberlakukan pada Senin, 19 Oktober 2026, dengan menyeragamkan batas bawah menjadi 7%. Sementara itu, liputan dari Kontan Investasi & Makro merinci bahwa pemangkasan batas ARB ini tidak hanya berlaku hari itu saja, tetapi ditetapkan berlaku mulai Senin (19/10/2026) hingga akhir tahun atau tepatnya 31 Desember 2026, sementara batas *Auto Rejection* atas (ARA) tetap dipertahankan. Di sisi lain, Katadata Riset & Ekonomi menyoroti bahwa penurunan batas ARB perdagangan saham dari 15% menjadi 7% ini memunculkan pertanyaan mengenai langkah antisipasi pasar untuk mencegah terjadinya *trading halt* 8% terulang kembali. Hal senada juga dikonfirmasi oleh laporan Republika News yang menyatakan bahwa penyesuaian aturan *auto rejection* bawah saham menjadi asimetris sebesar 7 persen ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasar secara keseluruhan selama periode waktu yang telah ditentukan.

Dampak bagi pembaca

Kebijakan penyesuaian batas ARB menjadi 7% ini memberikan implikasi langsung bagi para pelaku pasar dan investor di lantai bursa, di mana penurunan batasan ini berfungsi sebagai rem darurat untuk meredam tekanan jual yang terlalu agresif. Langkah mitigasi ini diharapkan mampu melindungi portofolio investor dari kejatuhan harga yang terlalu dalam dalam satu sesi perdagangan sekaligus menjaga likuiditas serta stabilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga akhir tahun 2026.

Buka sumber asal: Kompilasi 4 Media (CNBC Indonesia Market, Kontan Investasi & Makro, Katadata Riset & Ekonomi)