Pembayaran Digital Nasional Tumbuh 40,36% Agustus 2026, QRIS Melesat 67,22%
Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) yang dihimpun dari berbagai media pada Rabu, 23 September 2026, volume transaksi pembayaran digital nasional di Indonesia menembus angka 6,11 miliar transaksi pada Agustus 2026, dengan pertumbuhan tahunan mencapai 40,36%.
Perkembangan ekosistem keuangan digital nasional menunjukkan tren peningkatan yang signifikan sepanjang periode tersebut. Berdasarkan laporan Katadata Riset & Ekonomi yang dirilis pada Rabu, 23 September 2026, lonjakan transaksi pembayaran digital ini didorong secara khusus oleh pertumbuhan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta peningkatan jumlah pengguna dan merchant yang aktif. Hal senada juga diungkapkan oleh liputan Kontan Keuangan pada Rabu, 23 September 2026, yang mengonfirmasi bahwa Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital nasional mencapai 6,11 miliar transaksi dengan pertumbuhan secara tahunan sebesar 40,36%. Sementara itu, CNBC Indonesia Market dalam beritanya pada hari yang sama menyoroti bahwa pencapaian volume transaksi digital yang menembus angka 6 miliar tersebut semakin diperkuat dengan raihan penghargaan internasional yang diperoleh QRIS dalam mendukung ekosistem pembayaran digital di tanah air.
Dampak bagi pembaca
Pertumbuhan transaksi pembayaran digital yang masif ini memberikan dampak positif terhadap efisiensi ekonomi nasional, memperluas inklusi keuangan, serta mempermudah transaksi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui adopsi QRIS. Namun, industri jasa keuangan tetap perlu memperkuat aspek keamanan siber dan perlindungan data konsumen guna memitigasi risiko kejahatan digital seiring dengan meningkatnya volume transaksi.
Buka sumber asal: Kompilasi 3 Media (Katadata Riset & Ekonomi, Kontan Keuangan, CNBC Indonesia Market)