GeeGitMEDIA
OJK Serahkan Dua Direksi BPR DCN Malang ke Kejaksaan atas Dugaan Kredit Fiktif Rp15,6 Miliar
finansial

OJK Serahkan Dua Direksi BPR DCN Malang ke Kejaksaan atas Dugaan Kredit Fiktif Rp15,6 Miliar

01 Nov 2026 • 11:10 WIB · Redaktur Desk Finansial

Jakarta, Minggu, 1 November 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan dua direksi PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, kepada Kejaksaan Negeri atas dugaan kredit fiktif senilai Rp15,6 miliar. Penyerahan dilakukan setelah penyidikan OJK menemukan indikasi pelanggaran perbankan yang melanggar Undang‑Undang No.10/1998. Kedua pejabat tersebut kini menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana perbankan, sementara OJK terus mengaudit praktik pemberian kredit di lembaga keuangan mikro lainnya.

Jumlah Kredit FiktifRp15,6 Miliar
Jumlah Direksi Diserahkan2 orang
Tanggal Penyerahan1 November 2026
Redaksi BertugasRedaktur Desk Finansial

Berdasarkan laporan Antara Berita Terkini & Bencana, OJK menuntaskan penyidikan kasus BPR DCN pada pagi hari 1 November 2026 dan langsung mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum. Laporan tersebut menekankan bahwa kredit fiktif tersebut melibatkan nasabah fiktif dan pencatatan ganda, menimbulkan kerugian sebesar Rp15,6 miliar bagi BPR. Sementara itu, Detik Finance menyoroti bahwa penyerahan dua direksi ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan OJK terhadap pelanggaran pasar modal yang meluas, termasuk kasus DSSA, BREN, dan CUAN, yang diumumkan pada hari yang sama. Kontan Investasi & Makro menambahkan bahwa OJK tengah menghitung potensi dana yang dapat dikembalikan kepada investor yang terdampak oleh skandal pasar modal, menunjukkan bahwa otoritas tidak hanya fokus pada satu lembaga. Republika News melaporkan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke level 5.057, mengaitkan koreksi pasar dengan kekhawatiran regulator atas fungsi pasar yang terganggu. Sindonews dan CNBC Indonesia menegaskan bahwa MSCI mempertimbangkan penurunan status Bursa Saham Indonesia karena risiko market dysfunction, menambah tekanan pada regulator untuk menegakkan disiplin di sektor keuangan.

Dampak bagi pembaca

Penyerahan dua direksi BPR DCN ke kejaksaan memperkuat sinyal bahwa OJK akan menindak tegas praktik kredit fiktif, yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap bank perkreditan rakyat. Bagi investor, kasus ini menambah kekhawatiran atas stabilitas pasar modal, terutama menjelang penilaian MSCI. OJK diperkirakan akan memperketat pengawasan kredit mikro dan mempercepat proses audit internal, sementara lembaga keuangan lain diharapkan meningkatkan transparansi pencatatan kredit untuk menghindari sanksi serupa.

Buka sumber asal: Kompilasi 6 Media (Detik Finance, Antara Berita Terkini & Bencana, Kontan Investasi & Makro)