Kebakaran Hutan di Kalimantan Dorong Evakuasi RSJ dan Krisis Kesehatan Udara
Pada Kamis, 24 September 2026, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengevakuasi sekitar 40 pasien ke ruangan yang lebih aman setelah asap kebakaran hutan dan lahan melanda wilayah tersebut. Evakuasi ini terjadi bersamaan dengan laporan IQAir yang menegaskan bahwa asap kebakaran hutan kini menjadi krisis kesehatan masyarakat, serta data kualitas udara berbahaya di tiga kabupaten Kalimantan Barat. Pemerintah pusat, melalui rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, menindaklanjuti kebakaran seluas 209,78 hektare yang masih mengganggu penerbangan dan kehidupan budaya setempat.
Berdasarkan laporan Republika News dan Antara Berita Terkini & Bencana, RSJ Sambang Lihum mengevakuasi sekitar 40 pasien ke ruang yang lebih terlindungi pada dini hari Kamis, 24 September 2026, setelah asap tebal dari kebakaran hutan menurunkan visibilitas dan kualitas udara di sekitar rumah sakit. Kedua media menekankan langkah cepat tim medis untuk melindungi pasien rawan, sementara pihak rumah sakit belum mengumumkan jumlah total korban luka akibat paparan asap. Sementara itu, IQAir mengeluarkan pernyataan pada Rabu, 23 September 2026, bahwa asap kebakaran hutan kini menjadi krisis kesehatan masyarakat yang meningkat, didukung oleh data CNN Indonesia yang mencatat konsentrasi PM2.5 di Kubu Raya mencapai 594,4 µg/m³—angka jauh di atas ambang bahaya WHO. Detik Finance melaporkan bahwa area kebakaran masih mencakup 209,78 hektare dan mengganggu jadwal penerbangan, sementara Katadata menyoroti rapat khusus Presiden Prabowo Subianto untuk koordinasi penanggulangan. The Conversation Indonesia menambahkan bahwa kebakaran tidak hanya menghancurkan hutan, tetapi juga menghilangkan ruang hidup budaya lokal, memperparah dampak sosial‑ekonomi.
Dampak bagi pembaca
Paparan asap berbahaya meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi pasien rawan di RSJ dan masyarakat umum. Evakuasi rumah sakit menambah beban operasional fasilitas kesehatan, sementara gangguan penerbangan menghambat mobilitas dan logistik bantuan. Kehilangan ruang budaya mengancam warisan tak berwujud masyarakat Kalimantan. Mitigasi yang diperlukan meliputi penyediaan alat pelindung pernapasan massal, peningkatan ventilasi di fasilitas publik, penegakan cepat pemadaman karhutla, serta program rehabilitasi budaya pasca‑bencana.
Buka sumber asal: Kompilasi 7 Media (Republika News, Antara Berita Terkini & Bencana, Google News Kesehatan Indonesia)