GeeGitMEDIA
AS Blokade Finansial Iran dan Sanksi Bursa Kripto BitBank
finansial

AS Blokade Finansial Iran dan Sanksi Bursa Kripto BitBank

20 Sep 2026 • 21:20 WIB · Redaktur Desk Finansial

Amerika Serikat (AS) resmi menjatuhkan sanksi tegas terhadap bursa kripto asal Iran, BitBank, yang dituduh mendanai Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) serta memungut tarif jalur vital Selat Hormuz melalui aset digital. Kebijakan ini diumumkan pada Minggu, 20 September 2026.

Cadangan Emas yang Dipindahkan86 Ton
Entitas Kripto yang DisanksiBitBank
Redaksi BertugasRedaktur Desk Finansial

Berdasarkan laporan dari Sindonews Ekonomi & Bisnis yang dirilis pada Minggu, 20 September 2026, pukul 11.53 WIB, AS memblokade jalur finansial vital Iran setelah terungkapnya penggunaan bursa kripto BitBank yang dikendalikan oleh seorang taipan kontroversial. Liputan serupa dari Detik Finance pada pukul 16.30 WIB mempertegas bahwa sanksi tersebut dijatuhkan karena bursa kripto Iran itu digunakan untuk mendanai IRGC sekaligus memungut tarif tol di Selat Hormuz secara non-konvensional. Sementara itu, CNBC Indonesia Market dalam laporannya pada pukul 20.15 WIB menyoroti langkah antisipasi krisis global yang dilakukan oleh bank sentral Belanda (DNB) dengan memindahkan sekitar 86 ton cadangan emas dari Amerika Serikat dan Kanada ke London. Meskipun memiliki fokus geografis dan instrumen yang berbeda, kompilasi laporan dari ketiga media tersebut menggambarkan eskalasi ketegangan geopolitik dan ekonomi internasional yang kian kompleks.

Dampak bagi pembaca

Pemblokiran finansial dan sanksi terhadap bursa kripto Iran berdampak langsung pada pengetatan pengawasan aset digital global serta peningkatan risiko eskalasi di jalur perdagangan energi Selat Hormuz. Bagi industri keuangan global, langkah ini menuntut kepatuhan regulasi yang lebih ketat terhadap transaksi kripto lintas batas guna menghindari paparan sanksi sekunder dari Amerika Serikat.

Buka sumber asal: Kompilasi 3 Media (CNBC Indonesia Market, Detik Finance, Sindonews Ekonomi & Bisnis)