GeeGitMEDIA
OJK Pastikan Penggadaian Saham Emiten Haji Isam untuk Akuisisi Bayan Sesuai Aturan
finansial

OJK Pastikan Penggadaian Saham Emiten Haji Isam untuk Akuisisi Bayan Sesuai Aturan

06 Nov 2026 • 21:10 WIB · Redaktur Desk Finansial

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa langkah konglomerat Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam dalam menjaminkan saham demi memuluskan aksi korporasi akuisisi PT Bayan Resources Tbk (BYAN) merupakan tindakan yang sah dan diperbolehkan menurut ketentuan hukum pasar modal yang berlaku.

Waktu Rilis Pernyataan OJKJumat, 6 November 2026
Redaksi BertugasRedaktur Desk Finansial

Berdasarkan laporan yang dihimpun dari berbagai media, isu ini mendapat sorotan luas setelah aksi pengagunan saham dilakukan kepada PT Bank Mandiri. Berdasarkan liputan CNN Indonesia Ekonomi yang dirilis pada Jumat, 6 November 2026, pukul 19.20 WIB, OJK menegaskan bahwa aksi penggadaian atau pengagunan aset tersebut telah sesuai dengan koridor regulasi perbankan dan pasar modal. Sementara itu, ulasan dari Detik Finance pada pukul 19.38 WIB di hari yang sama memperinci bahwa langkah gadai saham ini melibatkan dua emiten di bawah kendali Haji Isam, yakni PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN). Temuan ini diperkuat oleh laporan Katadata Riset & Ekonomi pada pukul 20.19 WIB, yang menyimpulkan bahwa mekanisme pendanaan melalui skema penjaminan saham lain sebagai agunan merupakan praktik bisnis yang lumrah dan lazim ditempuh dalam transaksi korporasi berskala besar.

Dampak bagi pembaca

Kejelasan sikap dari regulator ini memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas kepercayaan investor di pasar keuangan domestik. Bagi pelaku industri, transparansi dalam pemanfaatan instrumen pembiayaan seperti penggadaian saham menunjukkan bahwa ekspansi bisnis konglomerasi tetap berada dalam pengawasan ketat regulator agar tidak mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Buka sumber asal: Kompilasi 3 Media (Katadata Riset & Ekonomi, Detik Finance, CNN Indonesia Ekonomi)