GeeGitMEDIA
DPRD Maluku Desak Distribusi Merata Pinjaman Daerah Rp269 Miliar ke 11 Kabupaten/Kota
politik

DPRD Maluku Desak Distribusi Merata Pinjaman Daerah Rp269 Miliar ke 11 Kabupaten/Kota

29 Sep 2026 • 05:10 WIB · Redaktur Desk Politik

Pada Selasa, 29 September 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku secara resmi mengajukan usulan agar pinjaman daerah senilai Rp269 miliar dibagi secara merata ke seluruh 11 kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Permintaan ini disampaikan dalam rapat pleno DPRD dengan tujuan mempercepat pelaksanaan program pembangunan di tiap wilayah, mengurangi kesenjangan alokasi dana, dan memastikan setiap daerah tingkat dua mendapat dana yang cukup untuk proyek infrastruktur dan layanan publik. DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana tersebut.

Total Pinjaman Daerah yang DimintaRp269 Miliar
Jumlah Kabupaten/Kota Target Distribusi11 Kabupaten/Kota
Redaksi BertugasRedaktur Desk Politik

Berdasarkan laporan Republika News, DPRD Maluku menyoroti bahwa selama ini distribusi pinjaman daerah cenderung terpusat pada beberapa daerah yang memiliki kapasitas administratif lebih tinggi, sehingga daerah lain mengalami keterlambatan dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Usulan tersebut mencakup total pinjaman sebesar Rp269 miliar yang diharapkan dapat dialokasikan secara proporsional kepada 11 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kota Ambon. Sementara itu, dua media lain yang masuk dalam rangkaian liputan hari itu, Antara Berita Terkini & Bencana serta Sindonews Nasional, menyoroti topik yang berbeda: Antara menulis tentang DPRD Bali yang mencari skema biaya murah bagi calon pekerja migran, dan Sindonews melaporkan penghargaan Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Papua. Kedua laporan tersebut tidak menyentuh isu alokasi pinjaman daerah di Maluku, menegaskan bahwa hanya Republika News yang memberikan informasi spesifik mengenai permintaan DPRD Maluku. Tidak terdapat data telemetri resmi yang dapat mengonfirmasi rincian alokasi dana tersebut pada saat penulisan. Namun, permintaan DPRD sejalan dengan pedoman keuangan daerah yang dikeluarkan Kementerian Keuangan, yang menekankan prinsip keadilan alokasi berdasarkan kebutuhan pembangunan dan kapasitas masing‑masing daerah.

Dampak bagi pembaca

Jika usulan DPRD Maluku diterima, alokasi merata Rp269 miliar ke 11 kabupaten/kota dapat mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan, yang pada gilirannya meningkatkan akses layanan publik bagi warga. Pemerintah provinsi perlu menyiapkan mekanisme monitoring yang ketat untuk menghindari penyalahgunaan dana dan memastikan setiap daerah melaporkan penggunaan dana secara transparan. Selain itu, distribusi yang lebih adil dapat mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan fiskal, dan menjadi contoh bagi provinsi lain yang menghadapi tantangan alokasi dana daerah.

Buka sumber asal: Kompilasi 3 Media (Republika News, Antara Berita Terkini & Bencana, Sindonews Nasional)