OJK Turun Tangan Selidiki Gangguan Layanan MNC Bank dan Siapkan Uji Ketahanan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengambil langkah investigasi dan pengawasan ketat terhadap PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank pada Selasa, 3 November 2026, menyusul maraknya keluhan nasabah terkait gangguan transaksi digital serta kesulitan penarikan dana tunai yang ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan laporan dari Katadata Riset & Ekonomi, pihak OJK menyatakan akan segera melakukan uji ketahanan atau stress test pada Bank MNC Internasional guna mengukur tingkat ketahanan likuiditas dan sistem operasional bank tersebut. Sementara itu, liputan dari Kontan Keuangan memperkuat informasi bahwa otoritas pengawas sektor jasa keuangan ini langsung turun tangan mendalami akar permasalahan dari kendala transaksi yang dikeluhkan oleh para nasabah. Di sisi lain, Detik Finance menyoroti bahwa isu dan keluhan mengenai kesulitan akses layanan serta penarikan dana ini pertama kali mencuat dan beredar luas di sejumlah platform media sosial sebelum akhirnya mendapat perhatian resmi dari para petinggi OJK. Senada dengan hal tersebut, CNBC Indonesia Market melaporkan tanggapan langsung dari pihak OJK yang buka suara menanggapi kehebohan di kalangan masyarakat terkait kendala yang dialami oleh nasabah bank swasta tersebut.
Dampak bagi pembaca
Gangguan layanan perbankan digital dan kendala penarikan dana ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan nasabah serta mengganggu kelancaran aktivitas finansial harian masyarakat. Langkah proaktif OJK melalui pendalaman masalah dan rencana uji ketahanan diharapkan mampu memulihkan stabilitas operasional bank, memberikan kepastian hukum bagi konsumen, serta mencegah meluasnya risiko sistemik di sektor perbankan nasional.
Buka sumber asal: Kompilasi 4 Media (Katadata Riset & Ekonomi, Kontan Keuangan, Detik Finance)