GeeGitMEDIA
Karhutla Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Dudung Tegaskan Negara Masih Sanggup
bencana

Karhutla Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Dudung Tegaskan Negara Masih Sanggup

19 Okt 2026 • 17:10 WIB · Redaktur Desk Bencana

Pada Senin, 19 Oktober 2026, Menko Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menegaskan Indonesia masih mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meski belum dinyatakan bencana nasional. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti lahan gambut di Kalimantan dan Sumatra sebagai kendala utama, sementara Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat khusus di Istana. Kabut asap yang menyebar ke Asia Tenggara memicu status siaga Level 3 oleh ASMC, dan kasus ISPA meningkat di provinsi jauh dari titik api. Dampak ekonomi terlihat dari ribuan penerbangan domestik yang dibatalkan antara 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026.

Level Siaga ASMC3 (Level 3)
Redaksi BertugasRedaktur Desk Bencana

Berdasarkan laporan CNN Indonesia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lahan gambut yang luas di Kalimantan dan Sumatra memperparah kesulitan pemadaman karhutla, sehingga pemerintah belum dapat mengklasifikasikan kebakaran tersebut sebagai bencana nasional. Pada saat yang sama, Sindonews mencatat bahwa Presiden Prabowo Subianto memanggil Menko Dudung dan Tito ke Istana Jakarta untuk rapat koordinasi penanganan karhutla, menegaskan komitmen tinggi pemerintah pusat. Detik Health melaporkan bahwa kabut asap akibat karhutla mengganggu aktivitas masyarakat di seluruh Asia Tenggara, memaksa Asian Smoke Management Centre (ASMC) mengaktifkan status siaga Level 3. Sementara itu, The Conversation Indonesia menyoroti lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di daerah yang jauh dari sumber kebakaran, menandakan ancaman kesehatan yang meluas lintas provinsi. Katadata menambahkan bahwa dampak ekonomi semakin terasa, dengan ribuan penerbangan domestik dibatalkan selama periode 11 Agustus–17 Oktober 2026. Maskapai penerbangan menghadapi potensi kerugian operasional signifikan, memaksa industri penerbangan menyiapkan strategi mitigasi biaya dan penjadwalan ulang.

Dampak bagi pembaca

Kombinasi faktor kesehatan, ekonomi, dan lingkungan menuntut respons terpadu: peningkatan pemantauan lahan gambut, penegakan regulasi pembakaran, serta koordinasi lintas lembaga untuk menginformasikan publik tentang kualitas udara. Sektor transportasi perlu skema kompensasi dan penyesuaian jadwal, sementara layanan kesehatan harus memperkuat kapasitas penanganan ISPA di wilayah terdampak.

Buka sumber asal: Kompilasi 5 Media (CNN Indonesia Nasional & Politik, Detik Health, Sindonews Nasional)