GeeGitMEDIA
Viral Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Warga, Ini Penjelasan Resmi Bank Indonesia
finansial

Viral Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Warga, Ini Penjelasan Resmi Bank Indonesia

23 Sep 2026 • 07:10 WIB · Redaktur Desk Finansial

Berdasarkan laporan dari berbagai media nasional pada Rabu, 23 September 2026, uang kertas rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo mendadak viral di tengah masyarakat dan menjadi buruan kolektor maupun warga.

Kurs USD/IDRRp17.819,65
Perubahan Kurs-0,28%
Redaksi BertugasRedaktur Desk Finansial

Liputan Detik Finance pada Rabu, 23 September 2026, pukul 05.55 WIB, menyoroti fenomena uang kertas rupiah yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut mendadak viral dan diburu oleh sebagian masyarakat. Menanggapi situasi ini, berdasarkan laporan CNN Indonesia Ekonomi pada Rabu, 23 September 2026, pukul 06.35 WIB, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang rupiah kertas tahun cetak 2026 tersebut sah digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Sebelumnya, CNBC Indonesia Market dalam liputannya pada Selasa, 22 September 2026, pukul 14.30 WIB, juga menyampaikan penjelasan lengkap dari Bank Indonesia bahwa keberadaan tanda tangan mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan eks Gubernur BI Perry Warjiyo pada pecahan uang kertas tersebut tetap sah dan berlaku secara hukum meski terjadi pergantian pejabat tinggi negara.

Dampak bagi pembaca

Fenomena viral ini meningkatkan minat masyarakat terhadap uang cetakan khusus, namun Bank Indonesia memastikan kelancaran transaksi keuangan tetap terjaga. Sementara itu, berdasarkan data telemetri pasar keuangan, nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah (USD/IDR) tercatat berada di level 17.819,65 dengan perolehan perubahan harian sebesar -0,28 persen. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak ragu menggunakan uang rupiah tersebut dalam bertransaksi sehari-hari.

Buka sumber asal: Kompilasi 3 Media (CNN Indonesia Ekonomi, Detik Finance, CNBC Indonesia Market)