Deposito Kembali Menarik bagi Dana Pensiun, Dapen Bank Mandiri Tempatkan Porsi 11,3%
Instrumen deposito kembali dilirik oleh pengelola dana pensiun di tengah dinamika pasar keuangan domestik, sebagaimana dilaporkan oleh Kontan Keuangan pada Rabu, 14 Oktober 2026, 18.26 WIB, di mana Dana Pensiun (Dapen) Bank Mandiri tercatat menempatkan porsi dana sebesar 11,3% pada instrumen tersebut.
Berdasarkan laporan Kontan Keuangan, instrumen deposito kembali menjadi pilihan yang menarik bagi dana pensiun seiring dengan menurunnya imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) serta adanya faktor ketidakpastian yang membayangi pasar modal. Meskipun demikian, penempatan dana pada instrumen ini tetap dijaga ketat dalam porsi terukur guna memastikan likuiditas lembaga tetap terjaga dengan baik. Sementara itu, dinamika pasar keuangan secara keseluruhan turut mendapat perhatian dari otoritas dan lembaga pengawas. Berdasarkan liputan CNBC Indonesia Market pada Rabu, 14 Oktober 2026, 18.15 WIB, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para investor di pasar modal agar senantiasa tangguh dalam menghadapi berbagai risiko fluktuasi, serta menekankan pentingnya kedisiplinan dan kejelasan tujuan dalam berinvestasi di tengah pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang naik turun. Di sisi lain, penguatan fondasi pasar keuangan juga disorot oleh kalangan pemerhati korporasi. Sindonews Ekonomi & Bisnis dalam beritanya pada Rabu, 14 Oktober 2026, 17.27 WIB, melaporkan bahwa Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) secara aktif mendorong emiten-emiten di bursa untuk memperkuat tata kelola perusahaan atau governansi korporasi. Langkah ini dinilai krusial guna meningkatkan kepercayaan investor serta menjaga kredibilitas jangka panjang pasar modal Indonesia di mata pelaku industri.
Dampak bagi pembaca
Fenomena kembali menariknya instrumen deposito bagi dana pensiun seperti Dapen Bank Mandiri mencerminkan strategi mitigasi risiko yang konservatif di tengah fluktuasi imbal hasil instrumen pasar uang lainnya. Bagi industri keuangan dan emiten, penguatan tata kelola korporasi yang didorong oleh IICD serta imbauan kedisiplinan dari OJK menjadi momentum penting bagi investor instit maupun ritel untuk menata ulang portofolio, menjaga likuiditas, dan mengutamakan ketahanan jangka panjang menghadapi ketidakpastian pasar.
Buka sumber asal: Kompilasi 3 Media (Kontan Keuangan, CNBC Indonesia Market, Sindonews Ekonomi & Bisnis)