GeeGitMEDIA
Muhammadiyah Desak Presiden Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab lewat Surat Terbuka
politik

Muhammadiyah Desak Presiden Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab lewat Surat Terbuka

18 Okt 2026 • 09:10 WIB · Redaktur Desk Politik

Jakarta, 18 Oktober 2026 – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, melalui surat terbuka yang diterbitkan pada Minggu, 18 Oktober 2026 pukul 07.43 WIB, menuntut Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev mencabut kebijakan yang melarang penggunaan jilbab di lingkungan pendidikan. Anwar Abbas menilai larangan tersebut melanggar kebebasan beragama dan menimbulkan ketegangan sosial, serta meminta dialog bilateral untuk mengatasi isu tersebut.

Tanggal Rilis Surat Terbuka18 Oktober 2026
Redaksi BertugasRedaktur Desk Politik

Berdasarkan laporan Republika News, surat terbuka tersebut menyoroti bahwa kebijakan Azerbaijan dianggap diskriminatif terhadap perempuan Muslim yang ingin menunaikan hak berbusana sesuai keyakinan. Anwar Abbas menegaskan bahwa Muhammadiyah, sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, berkomitmen mendukung kebebasan beragama di seluruh dunia dan berharap pemerintah Azerbaijan segera mencabut aturan tersebut. Sementara itu, dua media lain yang termasuk dalam rangkaian pengumpulan data, yaitu Sindonews Nasional dan CNN Indonesia Nasional & Politik, tidak menyinggung isu Azerbaijan. Kedua outlet tersebut melaporkan secara terpisah tentang keputusan PDIP yang akan memecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo setelah ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK. Hal ini menunjukkan perbedaan fokus liputan: Republika News menyoroti isu luar negeri yang bersifat keagamaan‑politik, sedangkan Sindonews dan CNN Indonesia lebih menitikberatkan pada dinamika politik domestik Indonesia. Tidak terdapat telemetri resmi atau pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Azerbaijan maupun kementerian terkait Indonesia yang mengonfirmasi atau menolak permintaan Muhammadiyah. Karena itu, laporan ini tetap bersandar pada pernyataan organisasi dan tidak dapat diverifikasi lebih lanjut melalui data resmi pada saat penulisan.

Dampak bagi pembaca

Jika pemerintah Azerbaijan mempertimbangkan pencabutan larangan, hal ini dapat meredakan ketegangan antar‑umat beragama dan meningkatkan citra internasional Azerbaijan sebagai negara yang menghormati kebebasan beragama. Bagi komunitas Muslim di Azerbaijan, pencabutan kebijakan tersebut akan memperluas ruang berbusana sesuai keyakinan, sekaligus membuka peluang dialog lintas budaya antara kedua negara. Sebagai langkah mitigasi, Muhammadiyah menyarankan pembentukan forum dialog bilateral yang melibatkan perwakilan pemerintah, lembaga keagamaan, dan organisasi hak asasi manusia untuk mencari solusi yang inklusif.

Buka sumber asal: Kompilasi 3 Media (Republika News, Sindonews Nasional, CNN Indonesia Nasional & Politik)