GeeGitMEDIA
IHSG Turun 3% dan Batas Harga Saham Rp1 Berlaku, PER LQ45 Dipantau
finansial

IHSG Turun 3% dan Batas Harga Saham Rp1 Berlaku, PER LQ45 Dipantau

28 Sep 2026 • 06:43 WIB · Redaktur Desk Finansial

Pada Senin, 28 September 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penurunan tajam hingga 3,09% menjadi 6.241,892 poin, sementara Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan batas minimum harga saham sebesar Rp1. Investor asing melakukan penjualan bersih signifikan, dan analis pasar menyoroti saham LQ45 dengan PER terendah dan tertinggi sebagai peluang di tengah gejolak.

Level IHSG6.241,892 poin
Penurunan IHSG3,09% (CNBC) / 0,9% (CNN)
Penjualan bersih investor asingRp77,52 triliun (tahun 2026) – Rp559,16 miliar (harian)
Batas minimum harga sahamRp1 per lembar
Redaksi BertugasRedaktur Desk Finansial

Berdasarkan laporan CNBC Indonesia Market, IHSG anjlok 3,09% ke level 6.241,892 poin dan kapitalisasi pasar turun 3,20% pada minggu pertama September. CNN Indonesia Ekonomi mencatat penurunan yang lebih moderat, yakni 0,9% pada level yang sama, namun menegaskan bahwa indeks tetap berada di zona lemah. Kedua media sepakat bahwa tekanan jual dipicu oleh sentimen global dan kebijakan moneter. Investor asing menjadi kontributor utama penurunan tersebut. CNBC melaporkan penjualan bersih sebesar Rp77,52 triliun sepanjang 2026, sedangkan CNN mencatat net sell sebesar Rp559,16 miliar pada hari itu. Perbedaan skala angka mencerminkan perbedaan periode pelaporan; CNBC mengacu pada total tahun hingga saat itu, sementara CNN menyoroti aktivitas harian. Kedua sumber menegaskan bahwa aliran keluar dana asing menambah tekanan jual pada saham-saham utama. Di sisi regulasi, BEI resmi menurunkan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1, seperti dilaporkan oleh Kontan Investasi & Makro dan Detik Finance. Kebijakan ini memungkinkan saham-saham yang sebelumnya terancam delisting untuk tetap diperdagangkan, namun menimbulkan risiko likuiditas pada saham-saham berharga sangat rendah. Analis pasar menambahkan bahwa dalam konteks LQ45, saham dengan PER terendah dan tertinggi akan menjadi fokus investor yang mencari nilai relatif di tengah volatilitas.

Dampak bagi pembaca

Penurunan IHSG dan arus keluar dana asing meningkatkan ketidakpastian bagi investor ritel dan institusi. Batas harga minimum Rp1 dapat menahan delisting, namun menambah volatilitas pada saham-saham mikro, sehingga investor perlu menilai risiko likuiditas. Pemantauan PER pada saham LQ45 menjadi penting untuk mengidentifikasi peluang nilai di pasar yang sedang bergejolak.

Buka sumber asal: Kompilasi 5 Media (CNBC Indonesia Market, CNN Indonesia Ekonomi, Katadata Riset & Ekonomi)