GeeGitMEDIA
BEI Kaji Batas Harga Saham Pasar Negosiasi Usai Transaksi BYAN dan Isu BCA
finansial

BEI Kaji Batas Harga Saham Pasar Negosiasi Usai Transaksi BYAN dan Isu BCA

25 Sep 2026 • 19:10 WIB · Redaktur Desk Finansial

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji aturan baru mengenai batas harga minimum dalam transaksi di pasar negosiasi, menyusul sorotan publik terhadap transaksi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh perusahaan milik Haji Isam, PT Jhonlin Baratama, serta dinamika sektor perbankan nasional pada Jumat, 25 September 2026.

Kredit Manufaktur BCA (Juni 2026)Rp 229,5 triliun
Undisbursed Loan Perbankan (Juli 2026)Rp 2.548 triliun
Redaksi BertugasRedaktur Desk Finansial

Berdasarkan laporan Katadata Riset & Ekonomi pada Jumat, 25 September 2026, rencana kajian batas harga saham di pasar negosiasi ini dilakukan setelah BEI menerima berbagai masukan dari pelaku pasar. Isu tersebut kian memanas seiring penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dihimpun oleh CNN Indonesia Ekonomi dan CNBC Indonesia Market mengenai alasan tidak diungkapkannya harga pembelian saham BYAN oleh pihak Haji Isam, sekaligus merespons mekanisme transaksi di pasar modal. Di sisi lain, dinamika industri perbankan turut mewarnai pemberitaan ekonomi nasional. Liputan Detik Finance mencatat adanya bantahan tegas dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terkait rumor pencaplokan atau akuisisi saham oleh Haji Isam. Sementara itu, Kontan Keuangan melaporkan bahwa BCA tetap fokus memperkuat pembiayaan dengan menyalurkan kredit sektor manufaktur hingga mencapai Rp 229,5 triliun per Juni 2026 demi mendorong sektor riil. Dalam konteks likuiditas makroekonomi secara keseluruhan, Sindonews Ekonomi & Bisnis mempublikasikan data Bank Indonesia yang mencatat fasilitas kredit perbankan disetujui namun belum ditarik debitur (undisbursed loan) masih berada di level tinggi, yakni mencapai sekitar Rp 2.548 triliun per Juli 2026. Himpunan data lintas media ini memperlihatkan bagaimana transparansi pasar modal dan kinerja penyaluran pembiayaan perbankan menjadi sorotan utama pelaku industri keuangan tanah air.

Dampak bagi pembaca

Kajian aturan batas harga di pasar negosiasi oleh BEI dan penjelasan OJK diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta perlindungan bagi investor ritel maupun institusional di pasar modal Indonesia. Bagi sektor perbankan, tingginya angka undisbursed loan mengisyaratkan perlunya strategi lanjutan dari perbankan dan otoritas untuk merangsang permintaan kredit dari sektor riil agar likuiditas berputar lebih optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Buka sumber asal: Kompilasi 6 Media (Detik Finance, Kontan Keuangan, CNN Indonesia Ekonomi)