Doli Golkar Tekankan Pemerintah Bertanggung Jawab Selesaikan Polemik Ijazah Gibran
Senin, 2 November 2026, Doli Kurnia, anggota DPR Golkar, menilai putusan Mahkamah Agung yang membatalkan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ia menuntut pemerintah turut bertanggung jawab menyelesaikan polemik tersebut, sementara Subhan, Ketua DPRD Jawa Barat, mengajukan gugatan terhadap Wapres Gibran dan sejumlah politisi mengusulkan hak angket yang kuncinya ada pada Presiden Prabowo.
Berdasarkan laporan Sindonews Nasional, Doli Golkar menegaskan bahwa keputusan MA yang menyatakan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak sah harus diikuti dengan tindakan konkret dari pemerintah. Ia menolak agar kasus ini berakhir pada putusan pengadilan semata, melainkan mengharapkan adanya penyelidikan administratif untuk menegakkan akuntabilitas pejabat publik. CNN Indonesia Nasional & Politik menyoroti pernyataan Subhan yang secara terbuka menggugat Wapres Gibran terkait surat keterangan tersebut. MA mengabulkan gugatan Subhan, memerintahkan Gibran mundur dalam waktu 60 hari, dan menegaskan bahwa penyetaraan ijazah tidak dapat dipertahankan. Subhan menekankan bahwa langkah hukum ini merupakan upaya menegakkan integritas birokrasi dan menolak segala bentuk nepotisme. BBC News Indonesia melaporkan bahwa sejumlah politisi, termasuk anggota koalisi pemerintah, mendorong wacana hak angket usai putusan MA. Mereka menilai bahwa kunci penyelesaian terletak pada Presiden Prabowo, yang dapat memfasilitasi pembentukan hak angket untuk menelusuri proses penyetaraan ijazah dan potensi penyalahgunaan wewenang. BBC menekankan bahwa dinamika ini menambah ketegangan politik menjelang pemilihan umum mendatang.
Dampak bagi pembaca
Polemik ijazah Gibran berpotensi memperlemah kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan partai politik, khususnya Golkar dan koalisi yang mendukung Prabowo. Jika hak angket dibentuk, proses legislatif akan menambah beban agenda DPR, sementara tekanan politik dapat memicu renegosiasi kebijakan internal partai. Masyarakat diharapkan menuntut transparansi lebih lanjut, dan lembaga pengawas dapat memperketat prosedur verifikasi ijazah pejabat publik.
Buka sumber asal: Kompilasi 3 Media (Sindonews Nasional, CNN Indonesia Nasional & Politik, BBC News Indonesia)