Harga BBM Nonsubsidi Pertamina dan Badan Usaha Lain Belum Berubah pada November 2026
Memasuki awal bulan November 2026, PT Pertamina Patra Niaga bersama seluruh badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak di Indonesia terpantau belum melakukan perubahan atau penyesuaian harga jual produk BBM nonsubsidi mereka, di tengah dinamika harga komoditas global.
Berdasarkan liputan dari Sindonews Ekonomi & Bisnis yang dirilis pada Minggu, 1 November 2026, PT Pertamina Patra Niaga dipastikan belum melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak non subsidi untuk periode awal bulan ini. Hal tersebut sejalan dengan temuan liputan Detik Finance yang melaporkan bahwa seluruh badan usaha penyedia BBM di Indonesia secara serentak belum menyesuaikan harga jual produknya per 1 November 2026. Sementara itu, di sektor komoditas dan industri, laporan dari Katadata Riset & Ekonomi serta Kontan Industri & Pangan menyoroti adanya pergerakan harga komoditas lain. Pemerintah resmi memangkas harga referensi crude palm oil (CPO) dan biji kakao untuk periode November 2026. Kontan merinci bahwa harga referensi CPO untuk penetapan bea keluar dan pungutan ekspor dipatok sebesar US$ 978,90 per metrik ton, yang mencatat penurunan sebesar 6,07%, sementara pemerintah menetapkan bea keluar sebesar US$ 124.
Dampak bagi pembaca
Stabilitas harga BBM nonsubsidi memberikan kepastian biaya operasional bagi sektor transportasi dan logistik dalam jangka pendek. Di sisi lain, penurunan harga referensi CPO dan kakao berdampak langsung pada perhitungan bea keluar serta pungutan ekspor bagi para pelaku industri sawit dan perkebunan nasional sepanjang bulan November 2026.
Buka sumber asal: Kompilasi 4 Media (Katadata Riset & Ekonomi, Sindonews Ekonomi & Bisnis, Kontan Industri & Pangan)