Bahlil Ubah Aturan Izin Tambang, Manfaat SDA Lebih Merata bagi Daerah
Jakarta, Selasa 3 November 2026 – Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi serta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan perubahan aturan izin tambang yang sebelumnya dikeluarkan di Jakarta agar manfaat sumber daya alam (SDA) dapat lebih dirasakan oleh masyarakat di wilayah penambangan. Kebijakan ini diluncurkan bersamaan dengan dukungan Dewan Energi Nasional (DEN) dan penekanan bahwa ekspor listrik belum menjadi prioritas. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi perdagangan, memperkuat penerimaan negara, serta menyalurkan keuntungan secara adil ke daerah penghasil.
Berdasarkan laporan Republika News, DEN menilai langkah Bahlil untuk menertibkan ekspor SDA sebagai upaya penting dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Sementara Katadata Riset & Ekonomi menekankan bahwa ekspor listrik masih jauh dari realisasi karena kebutuhan domestik masih menjadi prioritas utama pemerintah. Kontan Industri & Pangan menyoroti larangan ekspor SDA melalui negara perantara, yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi kebocoran nilai tambah. Detik Finance mencatat bahwa penerimaan negara dari sektor minerba telah mencapai Rp141,94 triliun hingga Oktober 2026, melampaui target pemerintah sebesar 106 persen. CNN Indonesia menambahkan bahwa Menteri Perdagangan, Budi Santoso, akan merombak aturan Devisa Hasil Ekspor SDA (DHE SDA) untuk memperlancar likuiditas domestik. Sindonews menutup dengan menegaskan bahwa kebijakan baru ini diarahkan agar manfaat industri pertambangan tidak hanya dinikmati perusahaan besar, melainkan juga masyarakat di wilayah penghasil, sehingga memperkecil kesenjangan ekonomi antar daerah.
Dampak bagi pembaca
Perubahan aturan izin tambang diproyeksikan akan meningkatkan alokasi pendapatan daerah, memperkuat anggaran pembangunan infrastruktur, dan membuka peluang investasi lokal. Namun, keberhasilan implementasinya memerlukan pengawasan ketat terhadap mekanisme perizinan dan kepatuhan pada larangan ekspor via perantara. Pemerintah perlu memastikan bahwa dana PNBP yang meningkat dapat disalurkan secara transparan ke program kesejahteraan masyarakat daerah, serta mengantisipasi potensi resistensi dari pelaku industri yang terbiasa dengan praktik perdagangan lintas negara perantara.
Buka sumber asal: Kompilasi 6 Media (Republika News, Katadata Riset & Ekonomi, Kontan Industri & Pangan)