Badan Pangan Nasional Jaga Stabilitas Harga Beras Sesuai HET Zona 1
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa acuan harga beras di sentra produksi tetap terjaga berdasarkan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur dalam Perbadan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024 untuk wilayah Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.
Berdasarkan laporan resmi Badan Pangan Nasional, harga beras premium untuk Zona 1 dipatok pada angka Rp 14.900 per kilogram, sementara beras medium melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) BULOG Nasional dipatok seharga Rp 12.500 per kilogram. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan keterjangkauan harga di tingkat konsumen sekaligus menjaga stabilitas pasokan secara nasional. Dalam pemantauan kondisi agroklimat di sentra produksi beras Karawang, tercatat suhu udara mencapai 32,6 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan sebesar 44 persen dan kadar lengas tanah berada pada angka 0,073 meter kubik per meter kubik. Data meteorologi pertanian ini menjadi indikator penting dalam memastikan kelancaran proses produksi padi di daerah lumbung pangan utama.
Dampak bagi pembaca
Pemberlakuan HET dan penyaluran beras SPHP secara konsisten memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat serta mengendalikan potensi inflasi pangan di tingkat daerah. Langkah mitigasi melalui operasi pasar dan pengawasan distribusi oleh BULOG memastikan ketersediaan pasokan tetap aman di sentra-sentra konsumsi maupun produksi.
Buka sumber asal: Badan Pangan Nasional & Agroklimat Sentra