GeeGitMEDIA
Prabowo Geram Konsesi Tambang Mangkrak 28 Tahun, Perintahkan Cabut IUP Senilai Rp 5.400 Triliun
ekonomi

Prabowo Geram Konsesi Tambang Mangkrak 28 Tahun, Perintahkan Cabut IUP Senilai Rp 5.400 Triliun

22 Okt 2026 • 19:10 WIB · Redaktur Desk Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan ketegasannya terhadap pengelolaan sektor sumber daya alam dan BUMN dengan menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mencabut izin konsesi tambang yang mangkrak dan tidak beroperasi selama dua tahun, di tengah temuan kepemilikan lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) bernilai fantastis.

Nilai 5 IUP / Konsesi TambangRp 5.400 Triliun
Batas Waktu Mangkrak untuk Pencabutan Izin2 Tahun
Target Penutupan BUMN700 Badan Usaha
Redaksi BertugasRedaktur Desk Ekonomi

Berdasarkan laporan dari Sindonews Ekonomi & Bisnis yang dirilis pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 18.37 WIB, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kekesalannya karena mendapati adanya konsesi tambang yang telah mangkrak hingga 28 tahun tanpa adanya aktivitas nyata di lapangan. Temuan ini diperkuat oleh liputan Detik Finance pada hari yang sama pukul 16.46 WIB, yang merinci instruksi langsung kepala negara kepada Menteri ESDM agar tidak ragu mencabut izin konsesi yang 'nganggur' selama lebih dari dua tahun demi menegakkan aturan yang tegas. Sementara itu, Katadata Riset & Ekonomi mencatat dari sudut pandang data riset bahwa Presiden menyebut Indonesia memiliki lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau konsesi tambang dengan nilai total mencapai Rp 5.400 triliun. Di sisi lain, rangkaian kebijakan penertiban aset negara ini juga merambah sektor korporasi pelat merah. Berdasarkan laporan CNN Indonesia Ekonomi pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 16.06 WIB, Presiden Prabowo turut mematok target ambisius untuk mengejar penutupan sebanyak 700 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga akhir tahun ini sebagai bagian dari efisiensi nasional.

Dampak bagi pembaca

Langkah tegas pencabutan konsesi tambang mangkrak dan restrukturisasi portofolio BUMN ini berdampak besar bagi iklim investasi serta efisiensi fiskal nasional. Di satu sisi, pencabutan IUP yang tidak produktif membuka peluang bagi negara untuk mengalihkan pengelolaan aset tambang kepada pihak yang lebih kompeten dan berkomitmen tinggi. Di sisi lain, target penutupan ratusan BUMN menuntut mitigasi ketat terkait penataan tenaga kerja dan penyelesaian utang korporasi agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi baru di tingkat makro.

Buka sumber asal: Kompilasi 4 Media (Sindonews Ekonomi & Bisnis, Katadata Riset & Ekonomi, Detik Finance)