GeeGitMEDIA
Badan Pangan Nasional Jaga Stabilitas Harga Beras Premium dan Medium di Sentra Produksi
pangan

Badan Pangan Nasional Jaga Stabilitas Harga Beras Premium dan Medium di Sentra Produksi

12 Sep 2026 • 20:00 WIB · Redaktur Desk Pangan & Agrikultur

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras di sentra-sentra produksi wilayah Zona 1 tetap terjaga melalui implementasi regulasi resmi dan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah oleh Perum BULOG pada Sabtu, 5 September 2026.

Beras Premium Zona 1Rp 14.900 / kg (HET)
Beras Medium SPHPRp 12.500 / kg (HET)
Suhu Sentra Karawang32,6°C
Kelembapan Sentra Karawang44%
Lengas Tanah Karawang0,073 m³/m³
Redaksi BertugasRedaktur Desk Pangan & Agrikultur

Berdasarkan laporan resmi Badan Pangan Nasional, kebijakan pengendalian harga ini berpedoman pada Perbadan Bapanas No. 5/2024 yang mencakup wilayah Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Dalam ketentuan tersebut, harga beras ditetapkan secara terukur untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga margin petani. Liputan dari berbagai media ekonomi dan pertanian mencatat bahwa komoditas Beras Premium Zona 1 dipatok pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14.900 per kilogram. Sementara itu, untuk kategori Beras Medium SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), BULOG secara konsisten mendistribusikannya dengan HET senilai Rp 12.500 per kilogram guna meredam lonjakan harga di pasaran. Konfirmasi telemetri agroklimat di salah satu sentra beras utama, yakni Karawang, mencatat kondisi cuaca dengan suhu udara mencapai 32,6°C, tingkat kelembapan udara sebesar 44%, serta parameter lengas tanah di angka 0,073 m³/m³. Kondisi agroklimat ini menjadi indikator penting dalam pemantauan kesiapan produksi pertanian lokal di tengah dinamika cuaca.

Dampak bagi pembaca

Stabilitas harga beras melalui penetapan HET dan masifnya penyaluran SPHP memberikan dampak langsung bagi pengendalian inflasi pangan nasional serta menjaga keterjangkauan daya beli konsumen rumah tangga. Bagi para pelaku industri penggilingan dan petani di sentra produksi, kepastian regulasi ini menciptakan iklim niaga yang kondusif. Langkah mitigasi yang terus direkomendasikan adalah pengawasan distribusi rantai pasok secara berkala serta optimalisasi penyerapan gabah petani oleh BULOG untuk mengantisipasi potensi fluktuasi iklim ekstrem.

Buka sumber asal: Badan Pangan Nasional & Agroklimat Sentra