GeeGitMEDIA
Pengguna Kripto Indonesia Naik ke 22,9 Juta, Nilai Transaksi Turun 28% Jadi Rp20,52 Triliun
finansial

Pengguna Kripto Indonesia Naik ke 22,9 Juta, Nilai Transaksi Turun 28% Jadi Rp20,52 Triliun

07 Sep 2026 • 16:33 WIB · Redaktur Desk Finansial

Pada Juli 2026, jumlah akun kripto di Indonesia meningkat menjadi 22,93 juta, namun nilai transaksi aset kripto menurun drastis sebesar 28,2 % menjadi Rp20,52 triliun, menurut laporan tiga media finansial independen. Penurunan ini terjadi bersamaan dengan pertumbuhan aset lembaga keuangan mikro (LKM) yang tercatat Rp1,64 triliun, naik 3,14 % YoY, menandakan pergeseran pola investasi di dalam negeri.

Jumlah akun kripto aktif (Juli 2026)22,93 juta
Nilai transaksi kripto (Juli 2026)Rp20,52 triliun
Penurunan nilai transaksi28,2 %
Aset LKM (Juli 2026)Rp1,64 triliun
Pertumbuhan aset LKM YoY3,14 %
Redaksi BertugasRedaktur Desk Finansial

Kontan Investasi & Makro menyoroti dua tren sekaligus: kenaikan pengguna kripto (22,93 juta akun) dan penurunan nilai transaksi (‑28,2 % menjadi Rp20,52 triliun) pada Juli 2026. Detik Finance melaporkan fokus yang sama, namun menuliskan penurunan nilai transaksi sebesar 28 % tanpa menyebutkan jumlah pengguna. Kedua outlet mengacu pada data yang sama, sehingga perbedaan hanya terletak pada tingkat presisi angka penurunan. Kontan Keuangan, meski tidak membahas kripto secara langsung, menyertakan data OJK tentang aset LKM yang mencapai Rp1,64 triliun, tumbuh 3,14 % dibandingkan Juli 2025, memberikan konteks bahwa sektor keuangan tradisional masih menunjukkan pertumbuhan positif di tengah melemahnya aktivitas kripto. Tidak ada telemetri resmi tambahan yang dapat diverifikasi untuk memperkuat angka-angka tersebut, sehingga laporan media menjadi sumber utama data.

Dampak bagi pembaca

Penurunan nilai transaksi kripto dapat menurunkan likuiditas pasar dan menekan harga aset digital, mengurangi minat investor ritel baru meski basis pengguna terus meluas. Bagi regulator, tren ini menandakan perlunya pemantauan lebih ketat terhadap volatilitas dan potensi risiko sistemik. Di sisi lain, pertumbuhan aset LKM menunjukkan bahwa sektor keuangan mikro masih menjadi alternatif investasi yang menarik, terutama bagi masyarakat yang menghindari volatilitas kripto. Investor disarankan menyeimbangkan portofolio antara aset digital dan instrumen keuangan tradisional serta mengikuti perkembangan kebijakan OJK dan Bank Indonesia terkait regulasi kripto.

Buka sumber asal: Kompilasi 3 Media (Kontan Investasi & Makro, Detik Finance, Kontan Keuangan)