Pertamina Terapkan Sistem Ganjil-Genap untuk Urai Antrean Panjang di SPBU Makassar
Pertamina resmi memberlakukan sistem ganjil-genap di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Makassar dan Sulawesi Selatan untuk mengatasi antrean kendaraan yang mengular, menyusul permintaan dari pemerintah daerah setempat pada Senin, 14 September 2026.
Berdasarkan laporan Detik Finance pada Senin, 14 September 2026, 07.30 WIB, pengaturan ini diimplementasikan secara langsung untuk membantu mengatur volume kendaraan serta mendukung kelancaran pelayanan distribusi bahan bakar kepada masyarakat di lapangan. Sementara itu, liputan CNN Indonesia Ekonomi pada Minggu, 13 September 2026, 16.01 WIB, merinci bahwa kebijakan ganjil-genap ini merupakan permintaan khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada pihak Pertamina demi mengurai kemacetan dan antrean Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain pembatasan nomor polisi ganjil-genap bagi kendaraan, liputan tersebut juga menyoroti kebijakan tambahan berupa penjadwalan ulang pengisian BBM bagi kendaraan truk yang dialihkan pada malam hari guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan distribusi energi tetap kondusif.
Dampak bagi pembaca
Penerapan sistem ganjil-genap dan pengaturan waktu pengisian BBM truk pada malam hari diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar area SPBU serta meminimalisir waktu tunggu konsumen. Bagi industri dan sektor logistik, pembatasan operasional truk ke malam hari menuntut penyesuaian jadwal pengiriman agar efisiensi rantai pasok tetap terjaga tanpa mengganggu ketertiban umum.
Buka sumber asal: Kompilasi 2 Media (Detik Finance, CNN Indonesia Ekonomi)