Brantas Abipraya Integrasikan GRC dan Rencana Penutupan Persimpangan Volvo Jakarta
Berdasarkan laporan Republika News pada Senin, 14 September 2026, PT Brantas Abipraya (Persero) resmi mengintegrasikan sistem Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) guna memperkuat pengelolaan risiko dan keberlanjutan bisnis. Pada hari yang sama, liputan terpisah dari Republika News juga menyoroti rencana penutupan Persimpangan Volvo di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, seiring tuntasnya pembangunan Jalan Tembus Pasar Minggu yang disampaikan oleh Kadis Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo.
Liputan dari Republika News mencatat bahwa langkah PT Brantas Abipraya (Persero) dalam mengadopsi pendekatan GRC mencakup tiga pilar utama yaitu tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang diterapkan langsung ke dalam setiap proses bisnis serta pengambilan keputusan perusahaan. Di sisi lain, dinamika infrastruktur perkotaan di Jakarta turut menjadi sorotan. Berdasarkan laporan Republika News, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo memastikan bahwa Persimpangan Volvo di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, akan ditutup sebagai konsekuensi logis apabila pembangunan Jalan Tembus Pasar Minggu rampung sepenuhnya. Kebijakan ini nantinya akan berdampak langsung pada pola arus lalu lintas kendaraan dari berbagai arah di kawasan tersebut.
Dampak bagi pembaca
Penerapan GRC oleh PT Brantas Abipraya memberikan implikasi positif bagi penguatan transparansi dan mitigasi risiko operasional perusahaan BUMN dalam jangka panjang. Sementara itu, rencana penutupan Persimpangan Volvo menuntut kesiapan masyarakat dan pengguna jalan dalam menghadapi pengalihan arus lalu lintas demi mengurai kemacetan setelah Jalan Tembus Pasar Minggu resmi beroperasi.
Buka sumber asal: Republika News