Bos DJP Respons Usulan Pajaki Orang Superkaya dan Target Setoran Digital
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan tanggapan atas berbagai usulan kebijakan fiskal, termasuk wacana pengenaan pajak bagi orang superkaya yang dinilai memiliki potensi penerimaan signifikan, di tengah langkah otoritas menggenjot target setoran pajak digital pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan CNN Indonesia Ekonomi pada Kamis, 15 Oktober 2026, 20.30 WIB, Bos DJP merespons usulan terkait pajak orang superkaya yang sebelumnya disorot oleh CELIOS dengan catatan bahwa potensi penerimaan tersebut hampir setara dengan 60 persen dari total pajak penghasilan yang dibayarkan seluruh buruh di Indonesia. Otoritas pajak menyatakan bahwa penerapan kebijakan ini memerlukan pertimbangan mendalam agar berimbang bagi perekonomian. Sementara itu, liputan Detik Finance mencatat bahwa Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memperkirakan penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital berpotensi tumbuh hingga 50 persen, dengan proyeksi nilai mencapai sekitar Rp 16 triliun. Di sisi lain, isu kepatuhan dan pandangan keagamaan turut mengemuka dalam diskursus perpajakan nasional. Berdasarkan laporan Sindonews Ekonomi & Bisnis, pihak DJP menegaskan bahwa kewajiban membayar pajak tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Pernyataan tersebut diperkuat oleh liputan Katadata Riset & Ekonomi yang mencatat penegasan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, bahwa pajak dan zakat tidak seharusnya dipertentangkan karena keduanya memiliki tujuan yang sejalan untuk kemaslahatan publik.
Dampak bagi pembaca
Perdebatan dan penyesuaian kebijakan perpajakan ini membawa implikasi langsung terhadap iklim investasi serta keadilan sosial di Indonesia. Potensi pengenaan pajak pada kelompok berpenghasilan sangat tinggi serta ekspansi sektor digital diharapkan mampu memperluas basis penerimaan negara tanpa memberatkan kelompok pekerja rentan, sekaligus memperkuat sinergi antara instrumen fiskal konvensional dan kontribusi keagamaan seperti zakat.
Buka sumber asal: Kompilasi 4 Media (Sindonews Ekonomi & Bisnis, Detik Finance, CNN Indonesia Ekonomi)