GeeGitMEDIA
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Beras, Garam, dan Pakaian Bekas Senilai Rp27,3 Miliar
ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Beras, Garam, dan Pakaian Bekas Senilai Rp27,3 Miliar

22 Sep 2026 • 15:10 WIB · Redaktur Desk Ekonomi

Berdasarkan laporan komprehensif dari sejumlah media nasional pada Selasa, 22 September 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan komoditas impor ilegal yang merugikan negara. Penindakan yang mencakup komoditas beras, garam, dan pakaian bekas ini memiliki total nilai estimasi mencapai Rp27,3 miliar.

Nilai Total PenindakanRp27,339 miliar
Jumlah Kontainer Diamankan30 kontainer
Periode Operasi PenindakanAgustus - September 2026
Redaksi BertugasRedaktur Desk Ekonomi

Berdasarkan liputan Sindonews Ekonomi & Bisnis, DJBC Kementerian Keuangan sukses menggagalkan empat upaya penyelundupan komoditas impor ilegal yang terdiri dari beras, garam, dan pakaian bekas sepanjang periode Agustus hingga September 2026. Temuan ini diperkuat oleh laporan CNN Indonesia Ekonomi yang mencatat bahwa total nilai penindakan impor ilegal tersebut mencapai Rp27,339 miliar dengan mengamankan sebanyak 30 kontainer. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku kedapatan menggunakan modus operandi penyalahgunaan dokumen atau pemalsuan pemberitahuan pabean. Sementara itu, Katadata Riset & Ekonomi melaporkan penjelasan dari Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai modus operandi impor ilegal yang kerap mengelabui petugas dengan cara mengubah nomor pos tarif atau nomor HS (Harmonized System) serta jenis barang yang diimpor. Untuk mengatasi celah kecurangan tersebut, pihak Bea Cukai mengandalkan kombinasi penggunaan teknologi pemindai, operasi intelijen, serta pemeriksaan fisik secara ketat guna mendeteksi ketidaksesuaian kargo di pelabuhan.

Dampak bagi pembaca

Keberhasilan penindakan penyelundupan senilai miliaran rupiah ini memberikan dampak positif bagi perlindungan industri dalam negeri serta pengamanan pendapatan negara dari sektor pabean. Meskipun demikian, maraknya modus perubahan nomor HS menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan digital yang berkelanjutan. Langkah mitigasi yang harus ditempuh pemerintah adalah memperketat audit kepatuhan importir, memperkuat sinergi intelijen antarlembaga, serta mengoptimalkan sistem pengawasan berbasis teknologi tinggi di seluruh gerbang pelabuhan utama.

Buka sumber asal: Kompilasi 5 Media (Katadata Riset & Ekonomi, Detik Finance, CNBC Indonesia Market)