GeeGitMEDIA
Pengajuan RKAB 2027 Resmi Dibuka, Pengamat Desak Perbaikan Tata Kelola Tambang
ekonomi

Pengajuan RKAB 2027 Resmi Dibuka, Pengamat Desak Perbaikan Tata Kelola Tambang

14 Okt 2026 • 07:10 WIB · Redaktur Desk Ekonomi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi membuka periode pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan tambang untuk tahun 2027 pada Rabu, 14 Oktober 2026, yang langsung memicu sorotan dari kalangan pengamat agar tata kelola sektor pertambangan dibenahi secara menyeluruh.

Periode RKABTahun 2027
Waktu Rilis LaporanRabu, 14 Oktober 2026
Redaksi BertugasRedaktur Desk Ekonomi

Berdasarkan laporan dari Kontan Industri & Pangan yang dirilis pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 06.30 WIB, pembukaan pengajuan RKAB tahun 2027 ini menjadi momentum krusial bagi kepatuhan operasional perusahaan tambang di Indonesia. Di sisi lain, liputan dari Katadata Riset & Ekonomi pada hari yang sama pukul 06.35 WIB menyoroti ekosistem hulu secara lebih luas, di mana tata kelola hulu migas dan pertambangan nasional melibatkan peran aktif pemerintah sebagai regulator serta SKK Migas yang mengawasi pelaksanaan Kontrak Kerja Sama dengan para kontraktor. Menanggapi dibukanya periode pengajuan tersebut, para pengamat industri mendesak agar proses evaluasi RKAB tahun 2027 tidak hanya menjadi prosedur administratif belaka. Perbaikan tata kelola tambang dinilai mendesak untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap kaidah penambangan yang baik dan berkelanjutan di tengah dinamika industri ekstraktif nasional.

Dampak bagi pembaca

Kebijakan pembukaan pengajuan RKAB 2027 ini berdampak langsung pada kepastian operasional perusahaan tambang serta perencanaan investasi jangka panjang di sektor energi. Langkah mitigasi yang diperlukan adalah peningkatan transparansi sistem pengajuan oleh Kementerian ESDM serta penguatan pengawasan ketat oleh instansi berwenang guna mencegah potensi pelanggaran administratif maupun lingkungan.

Buka sumber asal: Kompilasi 2 Media (Katadata Riset & Ekonomi, Kontan Industri & Pangan)