Donald Trump Usulkan Tiga Nama Baru untuk Kecerdasan Buatan
Pada Senin, 21 September 2026, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan tiga istilah baru untuk menggantikan sebutan "Artificial Intelligence" (AI), yakni "Superior Intelligence", "Extreme Intelligence", dan "Supreme Intelligence". Pengumuman tersebut disampaikan melalui pernyataan publik yang diliput oleh CNN Indonesia Teknologi. Usulan ini muncul bersamaan dengan sorotan internasional terhadap perkembangan AI, termasuk panggilan panel PBB untuk memperkuat pengamanan AI dan temuan riset yang menyoroti dampak penggunaan AI pada anak muda serta potensi AI dalam penelitian medis.
CNN Indonesia Teknologi menuliskan bahwa Trump mengajukan tiga nama baru tersebut sebagai upaya menekankan tingkat kecanggihan dan kemampuan AI yang semakin maju. Ia menyatakan bahwa istilah lama sudah tidak mencerminkan realitas teknologi saat ini. Sementara itu, UN News melaporkan bahwa badan ilmiah pertama dunia yang khusus membahas AI menyerukan penyesuaian kebijakan pengamanan karena "firewalls" yang ada kini mulai terurai, menandakan kekhawatiran global atas risiko AI yang tak terkendali. Phys.org menyoroti temuan bahwa penggunaan AI di kalangan pelajar muda masih belum dipahami sepenuhnya, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana istilah dan persepsi publik terhadap AI dapat memengaruhi proses belajar. Di sisi lain, ScienceDaily melaporkan penelitian tentang long COVID yang menemukan kerusakan pada neuron dopamin, sebuah studi yang memanfaatkan teknik pemindaian otak berbasis AI, menegaskan peran penting teknologi ini dalam bidang kesehatan. Ketiga laporan tersebut, meski berfokus pada aspek berbeda—politik, keamanan, pendidikan, dan kesehatan—bersinergi dalam menegaskan bahwa AI kini menjadi pusat perhatian lintas sektor. Usulan perubahan istilah oleh Trump menambah dimensi baru pada perdebatan, mengingat istilah yang dipilih dapat memengaruhi kebijakan, regulasi, dan persepsi publik.
Dampak bagi pembaca
Jika istilah baru "Superior Intelligence", "Extreme Intelligence", atau "Supreme Intelligence" diadopsi secara luas, dapat menimbulkan kebingungan dalam standar ilmiah dan regulasi internasional yang masih menggunakan istilah AI. Hal ini berpotensi memperumit upaya harmonisasi kebijakan pengamanan AI yang sedang digalakkan oleh PBB. Di sektor pendidikan, perubahan istilah dapat memengaruhi kurikulum dan materi pembelajaran, sementara dalam riset medis, konsistensi terminologi penting untuk kolaborasi data. Oleh karena itu, diperlukan dialog antara pembuat kebijakan, komunitas ilmiah, dan publik untuk menilai manfaat serta risiko perubahan nomenklatur ini sebelum diimplementasikan.
Buka sumber asal: Kompilasi 4 Media (ScienceDaily Research News, Phys.org Science & Nanotech, UN News (Perserikatan Bangsa-Bangsa))