Pertamina Pastikan 753 SPBE Terapkan Standar BDKT Jaga Takaran Elpiji
PT Pertamina Patra Niaga memastikan sebanyak 753 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) telah menerapkan ketentuan Barang dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) demi menjaga ketepatan takaran elpiji bagi masyarakat.
Berdasarkan laporan Sindonews Ekonomi & Bisnis pada Senin, 14 September 2026, langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pengisian tabung elpiji di seluruh SPBE memenuhi standar yang berlaku dan melindungi hak konsumen. Sementara itu, liputan dari Katadata Riset & Ekonomi pada hari yang sama menyoroti perkembangan di sektor distribusi energi lainnya, di mana Pertamina Patra Niaga mencatat antrean di 35 dari 45 SPBU di Makassar sudah mulai melandai dengan durasi waktu tunggu masyarakat yang semakin singkat.
Dampak bagi pembaca
Penerapan standar BDKT pada ratusan SPBE memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen terhadap volume atau takaran elpiji yang dibeli. Hal ini juga memperkuat pengawasan distribusi energi nasional agar berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
Buka sumber asal: Kompilasi 2 Media (Katadata Riset & Ekonomi, Sindonews Ekonomi & Bisnis)