Pemberlakuan Sistem Ganjil-Genap Berhasil Melandaikannya Antrean di SPBU Kota Makassar
PT Pertamina Patra Niaga melaporkan bahwa antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar kini mulai berangsur landai menyusul penerapan kebijakan sistem ganjil-genap yang diinisiasi pada Minggu, 13 September 2026.
Berdasarkan liputan Detik Finance pada Minggu, 13 September 2026 pukul 14.30 WIB, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa kepadatan dan antrean panjang kendaraan yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat di berbagai titik SPBU di Kota Makassar secara bertahap mulai terurai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah daerah setempat. Sementara itu, laporan dari CNN Indonesia Ekonomi pada Minggu, 13 September 2026 pukul 16.01 WIB, merinci bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya memang meminta Pertamina untuk memberlakukan skema ganjil-genap guna mengatasi krisis antrean bahan bakar minyak (BBM). Selain pembatasan nomor polisi, strategi operasional diperketat dengan menjadwalkan ulang pengisian BBM khusus untuk kendaraan truk pada malam hari demi menjaga kelancaran arus lalu lintas harian.
Dampak bagi pembaca
Langkah mitigasi melalui kombinasi sistem ganjil-genap dan pengaturan waktu khusus truk ini memberikan dampak positif bagi efisiensi distribusi energi serta kenyamanan konsumen di Makassar. Konsumen dapat terhindar dari waktu tunggu yang berlebihan di SPBU, sementara kelancaran logistik perkotaan tetap terjaga tanpa hambatan kemacetan parah akibat antrean kendaraan.
Buka sumber asal: Kompilasi 2 Media (CNN Indonesia Ekonomi, Detik Finance)