GeeGitMEDIA
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen Demi Stabilitas Ekonomi
umum

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen Demi Stabilitas Ekonomi

23 Sep 2026 • 17:10 WIB · Redaksi GeeGit

Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada tanggal 22 hingga 23 September 2026.

BI Rate5,75%
Insentif Likuiditas PerbankanRp 461,2 Triliun
Pertumbuhan Kredit Perbankan13,65% (yoy)
Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II-20265,29% (yoy)
Redaksi BertugasRedaksi GeeGit

Keputusan untuk menahan suku bunga acuan ini menandai kebijakan yang konsisten ditempuh otoritas moneter selama tiga bulan beruntun. Berdasarkan liputan CNN Indonesia Ekonomi dan Sindonews Ekonomi & Bisnis, langkah ini diambil sebagai strategi untuk memperkuat stabilitas nilai tukar sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global. Konfirmasi lebih lanjut disampaikan oleh Detik Finance yang mengutip pernyataan Destry mengenai keputusan rapat tersebut. Sementara itu, laporan dari Katadata Riset & Ekonomi menyoroti bahwa kebijakan moneter ini berjalan seiring dengan guyuran insentif likuiditas makroprudensial oleh BI kepada perbankan yang telah mencapai Rp 461,2 triliun. Suntikan likuiditas tersebut terbukti efektif mendorong pertumbuhan kredit perbankan hingga menyentuh angka 13,65 persen secara tahunan pada Agustus 2026. Kebijakan ini juga selaras dengan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan II-2026 berada di angka 5,29 persen (Y-on-Y), menunjukkan fondasi ekonomi makro yang tetap terjaga kokoh.

Dampak bagi pembaca

Kebijakan mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen memberikan kepastian bagi sektor perbankan dan dunia usaha dalam merencanakan ekspansi kredit serta pengelolaan likuiditas. Dengan penyaluran insentif likuiditas makroprudensial yang masif, perbankan diharapkan tetap agresif menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, sehingga target pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus terjaga secara berkelanjutan.

Buka sumber asal: Kompilasi 4 Media (Katadata Riset & Ekonomi, Sindonews Ekonomi & Bisnis, CNN Indonesia Ekonomi)