KPK Periksa 10 Saksi Restitusi Pajak Banjarmasin, Telusuri Aset Eks Kepala KPP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 22 September 2026 memeriksa sepuluh saksi terkait dugaan korupsi restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, sekaligus menelusuri aset mantan Kepala KPP Madya tersebut; pemeriksaan ini dilaporkan oleh Sindonews, sementara CNN Indonesia menyoroti operasi KPK lain di Mojokerto dan Republika mengangkat tuduhan uang suap dari bos Tempo Scan Group.
Berdasarkan laporan Sindonews, KPK menindaklanjuti kasus restitusi pajak yang diduga melibatkan mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin dengan memeriksa sepuluh saksi pada hari Selasa, 22 September 2026. Pemeriksaan mencakup pengumpulan bukti aset, aliran dana, serta keterangan saksi yang dapat mengungkap praktik korupsi dalam proses restitusi. Sementara itu, CNN Indonesia menyoroti operasi KPK yang berbeda, yakni penggeledahan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Mojokerto terkait dugaan korupsi HGB Summarecon. Meskipun tidak berhubungan langsung dengan kasus Banjarmasin, laporan ini menegaskan pola intensifikasi aksi KPK terhadap dugaan korupsi di berbagai sektor pemerintahan. Republika News menambahkan dimensi lain dengan mengutip dugaan bahwa Presiden Komisaris Tempo Scan Group, Handojo Selamet Muljadi, memberikan uang tunai antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta kepada mantan Wakil Menteri. Klaim ini, meski terpisah dari kasus restitusi pajak, memperlihatkan spektrum penyelidikan KPK yang meluas ke dunia bisnis dan politik.
Dampak bagi pembaca
Pemeriksaan sepuluh saksi dan penelusuran aset eks‑Kepala KPP Madya Banjarmasin dapat memperkuat akuntabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, menurunkan risiko penyalahgunaan dana publik, serta meningkatkan kepercayaan wajib pajak. Jika terbukti, kasus ini dapat memicu reformasi prosedur restitusi pajak dan penegakan sanksi yang lebih tegas. Di sisi lain, laporan CNN dan Republika menegaskan bahwa KPK sedang memperluas fokusnya, yang dapat menimbulkan tekanan politik bagi pejabat terkait dan menstimulasi kebijakan anti‑korupsi yang lebih komprehensif.
Buka sumber asal: Kompilasi 3 Media (CNN Indonesia Nasional & Politik, Sindonews Nasional, Republika News)